KALKULATOR CUTI

Kalkulator Hak Cuti Karyawan

Simulasi cuti aktif, prorata masuk, prorata resign & pencairan sisa cuti

Jatah cuti 12 hari/tahun
Probation 3 bulan
Sistem Prorata
Sisa cuti dicairkan Jan

Data karyawan


Timeline tahun

JanFebMarApr MeiJunJulAgu SepOktNovDes

Rincian perhitungan

Kebijakan yang berlaku

1

Karyawan baru menjalani probation 3 bulan. Selama probation belum ada hak cuti.

2

Setelah lulus probation, hak cuti dihitung prorata — sisa bulan aktif di tahun berjalan ÷ 12 × 12 hari, dibulatkan ke atas.

3

Mulai tahun ke-2, karyawan mendapat 12 hari penuh sejak 1 Januari.

4

Sisa cuti tidak hangus — akan diuangkan dan dibayarkan di payroll bulan Januari tahun berikutnya.

5

Karyawan yang resign mendapat hak cuti prorata hingga last day. Sisa cuti yang belum dipakai dibayar tunai di payroll bulan terakhir.

📷 Cetak / Simpan Dokumen

Generate slip informasi cuti karyawan dalam format PDF siap cetak.

Comments

Popular posts from this blog

KALKULATOR GAJI GROSS