KALKULATOR CUTI
Kalkulator Hak Cuti Karyawan
Simulasi cuti aktif, prorata masuk, prorata resign & pencairan sisa cuti
Data karyawan
Informasi dasar
Status resign
Timeline tahun
Rincian perhitungan
Kebijakan yang berlaku
Karyawan baru menjalani probation 3 bulan. Selama probation belum ada hak cuti.
Setelah lulus probation, hak cuti dihitung prorata — sisa bulan aktif di tahun berjalan ÷ 12 × 12 hari, dibulatkan ke atas.
Mulai tahun ke-2, karyawan mendapat 12 hari penuh sejak 1 Januari.
Sisa cuti tidak hangus — akan diuangkan dan dibayarkan di payroll bulan Januari tahun berikutnya.
Karyawan yang resign mendapat hak cuti prorata hingga last day. Sisa cuti yang belum dipakai dibayar tunai di payroll bulan terakhir.
📷 Cetak / Simpan Dokumen
Generate slip informasi cuti karyawan dalam format PDF siap cetak.
Comments
Post a Comment